Pengembangan Profesi Pendidik (Guru)
MEMBANGUN KEMANDIRIAN
DALAM PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK
DALAM PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK
A. P E N D A H U L U A N
Pendidikan merupakan bidang yang sangat penting bagi kehidupan
manusia, pendidikan dapat mendorong peningkatan kualitas manusia dalam
bentuk meningkatnya kompetensi kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Masalah yang dihadapi dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas
kehidupan sangat kompleks, banyak faktor yang harus dipertimbangkan
karena pengaruhnya pada kehidupan manusia tidak dapat diabaikan, yang
jelas disadari bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor yang dapat
meningkatkan kualitas Sumberdaya manusia suatu bangsa. Bagi suatu bangsa
pendidikan merupakan hal yang sangat penting, dengan pendidikan manusia
menjadi lebih mampu beradaptasi dengan lingkungan, dengan pendidikan
manusia juga akan mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan
terjadi. Oleh karena itu membangun pendidikan menjadi suatu keharusan,
baik dilihat dari perspektif internal (kehidupan intern bangsa) maupun
dalam perspektif eksternal (kaitannya dengan kehidupan bangsa-bangsa
lain)
Menurut Undang-undang Sisdiknas No 20 tahun 2003 Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dari pengertian tersebut
dapatlah dimengerti bahwa pendidikan merupakan suatu usaha atau
aktivitas untuk membentuk manusia-manusia yang cerdas dalam berbagai
aspeknya baik intelektual, sosial, emosional maupun spiritual, trampil
serta berkepribadian dan dapat berprilaku dengan dihiasi akhlak mulia.
Ini berarti bahwa dengan pendidikan diharapkan dapat terwujud suatu
kualitas manusia yang baik dalam seluruh dimensinya, baik dimensi
intelektual, emosional, maupun spiritual yang nantinya mampu mengisi
kehidupannya secara produktif bagi kepentingan dirinya dan masyarakat.
Pengertian tersebut menggambarkan bahwa pendidikan merupakan
pengkondisian situasi pembelajaran bagi peserta didik guna memungkinkan
mereka mempunyai kompetensi-kompetensi yang dapat bermanfaat bagi
kehidupan dirinya sendiri maupun masyarakat. Hal ini sejalan dengan
fungsi pendidikan yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU
Sisdiknas No 20 tahun 2003 Pasal 3).
Salah satu faktor yang amat menentukan dalam upaya meningkatkan
kualitas SDM melalui Pendidikan adalah tenaga Pendidik (Guru/Dosen),
melalui mereka pendidikan diimplementasikan dalam tataran mikro, ini
berarti bahwa bagaimana kualitas pendidikan dan hasil pembelajaran akan
terletak pada bagaimana pendidik melaksanakan tugasnya secara
profesional serta dilandasi oleh nilai-nilai dasar kehidupan yang tidak
sekedar nilai materil namun juga nilai-nilai transenden ysng dapat
mengilhami pada proses pendidikan ke arah suatu kondisi ideal dan
bermakna bagi kebahagiaan hidup peserta didik, pendidik serta masyarakat
secara keseluruhan.
Dengan demikian, nampak bahwa Pendidik diharapkan mempunyai pengaruh
yang signifikan pada pembentukan sumberdaya manusia (human capital)
dalam aspek kognitif, afektif maupun keterampilan, baik dalam aspek
fisik, mental maupun spiritual. Hal ini jelas menuntut kualitas
penyelenggaraan pendidikan yang baik serta pendidik yang profesional,
agar kualitas hasil pendidikan dapat benar-benar berperan optimal dalam
kehidupan masyarakat. Untuk itu pendidik dituntut untuk selalu
memperbaiki, mengembangkan diri dalam membangun dunia pendidikan.
Dengan mengingat berat dan kompleksnya membangun pendidikan, adalah
sangat penting untuk melakukan upaya-upaya guna mendorong dan
memberdayakan tenaga pendidik untuk makin profesional serta mendorong
masyarakat berpartisipasi aktif dalam memberikan ruang bagi pendidik
untuk mengaktualisasikan dirinya dalam rangka membangun pendidikan, hal
ini tidak lain dimaksudkan untuk menjadikan upaya membangun pendidikan
kokoh, serta mampu untuk terus mensrus melakukan perbaikan kearah yang
lebih berkualitas.
B. MEMBANGUN KEMANDIRIAN DALAM PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK
Profesi pendidik merupakan profesi yang sangat penting dalam
kehidupan suatu bangsa, hal ini tidak lain karena posisi pendidikan yang
sangat penting dalam konteks kehidupan bangsa. Pendidik merupakan unsur
dominan dalam suatu proses pendidikan, sehingga kualitas pendidikan
banyak ditentukan oleh kualitas pendidik dalam menjalankan peran dan
tugasnya di masyarakat
Dengan mengingat hal tersebut, maka jelas bahwa upaya-upaya untuk
terus mengembangkan profesi pendidik (Guru) menjadi suatu syarat mutlak
bagi kemajuan suatu bangsa, meningkatnya kualitas pendidik akan
mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan baik proses maupun
hasilnya.
1. Pengembangan profesi Pendidik/Guru
Dalam konteks Indonesia dewasa ini, nampak kecenderungan makin
menguatnya upaya pemerintah untuk terus mengembangkan profesi pendidik
sebagai profesi yang kuat dan dihormati sejajar dengan profesi lainnya
yang sudah lama berkembang, hal ini terlihat dari lahirnya UU No 14
tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang ini jelas menggambarkan
bagaimana pemerintah mencoba mengembangkan profesi pendidik melalui
perlindungan hukum dengan standard tertentu yang diharapkan dapat
mendorong pengembangan profesi pendidik.
Perlindungan hukum memang diperlukan terutama secara sosial agar
civil effect dari profesi pendidik mendapat pengakuan yang memadai,
namun hal itu tidak serta-merta menjamin berkembangnya profesi pendidik
secara individu, sebab dalam konteks individu justru kemampuan untuk
mengembangkan diri sendiri menjadi hal yang paling utama yang dapat
memperkuat profesi pendidik. Oleh karena itu upaya untuk terus
memberdayakannya merupakan suatu keharusan agar kemampuan pengembangan
diri para pendidik makin meningkat.
Dengan demikian, dapatlah difahami bahwa meskipun perlindungan hukum
itu penting, namun pengembangan diri sendiri lebih penting dan strategis
dalam upaya pengembangan profesi, ini didasarkan beberapa alasan yaitu :
· Perlindungan hukum penting dalam menciptakan kondisi dasar bagi
penguatan profesi pendidik, namun tidak dapat menjadikan substansi
pengembangan profesi pendidik otomatis terjadi
· Perlindungan hukum dapat memberikan kekuasan legal (legal power)
pada pendidik, namun akan sulit menumbuhkan profesi pendidik dalam
pelaksanaan peran dan tugasnya di bidang pendidikan
· Pengembangan diri sendiri dapat menjadikan profesi pendidik sadar
dan terus memberdayakan diri sendiri dalam meningkatkan kemampuan
berkaitan dengan peran dan tugasnya di bidang pendidikan
· Pengembangan diri sendiri dapat memberikan kekuasaan keahlian
(expert power) pada pendidik, sehingga dapat menjadikan pendidik sebagai
profesi yang kuat dan penting dalam proses pendidikan bangsa.
Oleh karena itu, pendidik mesti terus berupaya untuk mengembangkan
diri sendiri agar dalam menjalankan peran dan tugasnya dapat memberikan
kontribusi yang signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya
manusia bagi kepentingan pembangunan bangsa yang maju dan bermoral
sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
2. Strategi Pengembangan profesi Pendidik/Guru
Mengemengembangan profesi tenaga pendidik bukan sesuatu yang mudah,
hal ini disebabkan banyak faktor yang dapat mempengaruhinya, untuk itu
pencermatan lingkungan dimana pengembangan itu dilakukan menjadi
penting, terutama bila faktor tersebut dapat menghalangi upaya
pengembangan tenaga pendidik. Dalam hubungan ini, faktor birokrasi,
khususnya birokrasi pendidikan sering kurang/tidak mendukung bagi
terciptanya suasana yang kondusif untuk pengembangan profesi tenaga
pendidik.
Sebenarnya, jika mengacu pada peraturan perundang-undangan yang
berkaitan dengan pendidikan, birokrasi harus memberikan ruang dan
mendukung proses pengembangan profesi tenaga pendidik, namun sistem
birokrasi kita yang cenderung minta dilayani telah cukup berakar,
sehingga peran ideal sebagaimana dituntun oleh peraturan
perundang-undangan masih jauh dari terwujud.
Dengan mengingat hal tersebut, maka diperlukan strategi yang tepat
dalam upaya menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan profesi tenaga
pendidik, situasi kondusif ini jelas amat diperlukan oleh tenaga
pendidik untuk dapat mengembangkan diri sendiri kearah profesionilisme
pendidik. Dalam hal ini, terdapat beberapa strategi yang bisa dilakukan
untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi pengembangan profesi
pendidik, yaitu :
· Strategi perubahan paradigma. Strategi ini dimulai dengan mengubah
paradigma birokasi agar menjadi mampu mengembangkan diri sendiri sebagai
institusi yang berorientasi pelayanan, bukan dilayani.
· Strategi debirokratisasi. Strategi ini dimaksudkan untuk mengurangi
tingkatan birokrasi yang dapat menghambat pada pengembangan diri
pendidik
Strategi tersebut di atas memerlukan metode operasional agar dapat
dilaksanakan, strategi perubahan paradigma dapat dilakukan melalui
pembinaan guna menumbuhkan penyadaran akan peran dan fungsi birokrasi
dalam kontek pelayanan masyarakat, sementara strategi debirokratisasi
dapa dilakukan dengan cara mengurang dan menyederhanakan berbagai
prosedur yang dapat menjadi hambatan bagi pengembangan diri tenaga
pendidik serta menyulitkan pelayanan bagi masyarakat.
3. Pengembangan profesi tenaga pendidik dan arah perkembangan pendidikan di Indonesia
Banyak pakar yang menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia masih
rendah dan ketinggalan, banyak faktor penyebabnya, dari mulai masalah
anggara pendidikan yang kecil, sistem pendidikan yang masih perlu
diperbaiki, sosial budaya masyarakat serta hambatan dalam implementasi
kebijakan, namun yang jelas ini menunjukan bahwa masih diperlukannya
kerja keras dalam membangun pendidikan di Indonesia guna mengejar
ketertinggalannya dari negara lain.
Pada tataran makro, ketertinggalan dalam bidang pendidikan merupakan
cerminan dari kebijakan nasional pendidikan, meskipun dalam tingkat
praktisnya aspek kelemahan terjadi juga dalam implementasi kebijakan,
sehingga meskipun kebijakan secara ideal mengarah pada upaya peningkatan
kualitas pendidikan, namun implementasi dilapangan sering terjadi
distorsi yang dapat mengurangi efektivitas pencapaian tujuan kebijakan
itu sendiri.
Selain itu pandangan masyarakat yang mencerminkan nilai sosial budaya
yang ada menunjukan arah yang kurang kondusif bagi peningkatan kualitas
pendidikan, seperti pandangan bahwa mengikuti pendidikan hanya untuk
jadi pegawai, pandangan ini akan mendorong pada pendekatan pragmatis
dalam melihat pendidikan, dan ini tentu saja memerlukan kesadaran sosial
dan kesadaran budaya yang berbeda dalam melihat outcome pendidikan.
Pendidikan harus dipandang sebagai upaya peningkatan kualitas manusia
untuk berkiprah dalam berbagai bidang kehidupan, menjadi pegawai harus
dipandang sebagai salah satu alternatif pilihan yang setara dengan
pilihan untuk bidang-bidang pekerjaan lainnya, sehingga keterlibatan
manusia terdidik dalam berbagai bidang kehidupan dan pekerjaan akan
mendorong keseimbangan dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih
baik dan berkualitas.
Berbagai bidang kehidupan di Indonesia ini banyak sekali, wilayah
lautan, kesuburan tanah jelas dapat menjada dasar bagi pemilihan bidang
pekerjaan yang dapat diambil oleh manusia terdidik, sehingga fokus untuk
menjadi pegawai (lebih sempit lagi pegawai negeri) jelas merupakan
sikap yang mempersempit bidang kehidupan, padahal bidang kehidupan itu
sendiri sangat beragam, dan bagi bangsa Indonesia, potensi yang ada
jelas memungkinkan manusia terdidik untuk berperan di dalamnya.
Dengan melihat hal tersebut, jelas bahwa peran pemerintah sangat
besar dalam terbentuknya kondisi yang demikian, pengembangan sekolah
yang kurang/tidak mengacu pada potensi yang dimiliki bangsa jelas
berakibat pada timpangnya pemilihan peserta didik dalam memilih bidang
pekerjaan/kehidupan, sehingga menjadi pegawai dianggap sebagai suatu
pilihan yang paling tepat, meskipun bidang lain sebenarnya banyak
menjanjikan bagi peningkatan kualitas kehidupan. Kondisi ini memang
punya kaitan dengan kultur yang diciptakan penjajah Belanda, dimana
mereka membuka sekolah untuk mendidik manusia menjadi pegawai
(ambtenaar) rendahan yang diperlukan oleh Penjajah. Namun demikian upaya
pembangunan pendidikan nasional sejak jaman kemerdekaan jelas mestinya
telah mampu merubah cara berfikir demikian, hal ini tentu saja dapat
terjadi jika pembangunan pendidikan nasional selalu mengacu pada potensi
luhur yang dimiliki bangsa Indonesia.
Dalam kondisi ketertinggalan serta arah pendidikan yang tidak/kurang
mempertimbangkan potensi luhur bangsa, peran tenaga pendidik menjadi
sangat penting dan menentukan dalam tataran mikro pendidikan (Sekolah,
Kelas). Untuk itu pengembangan diri sendiri tenaga pendidik akan menjadi
landasan bagi penumbuhan kesadaran pada peserta didik tentang perlunya
berusaha terus meningkatkan kualitas pendidikan diri serta mengarahkan
nya pada kesadaran untuk melihat dan memanfaatkan potensi luhur bangsa
dalam mengisi kehidupan kelak sesudah selesai mengikuti pendidikan.
Oleh karena itu pengembangan profesi pendidik akan memberi dampak
besar bagi peningkatan kualita pendidikan yang sekarang masih
tertinggal, serta memberi arah yang tepat pada peserta didik dalam
berperan di masyarakat untuk ikut bersama masyarakat dalam membangun
bangsa
4. Pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing
Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan profesi
tenaga pendidik merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam
meningkatkan kualitas pendidikan serta arah pendidikan agar sesuai
dengan potensi luhur yang dimiliki bangsa. Untuk itu pengembangannya
perlu didasarkan pada kemandirian dan marketing. Kemandirian dimaksudkan
agar dapat tumbuh kepercayaan diri pada tenaga pendidik atas kemampuan
serta peranannya yang penting dalam pembangunan bangsa, sedangkan
marketing dimaksudkan agar tenaga pendidik dapat menawarkan ide-idenya
dengan epat sehingga dapat diterima oleh masyarakat, khususnya peserta
didik.
Kemandirian pada dasarnya merupakan kemampuan untuk berani dalam
mewujudkan apa yang menjadi keyakinannya dengan dasar keakhlian,
kemandirian akan menjadi dasar yang memungkinkan seseorang mampu
mengaktualisasikan dirinya. Oleh karena itu kemandirianmenjadi amat
penting dalam konteks pengembangan profesi tenaga pendidik. Dengan
kemandirian tenaga pendidik dapat lebih berani melakukan hal-hal yang
inovatif dan kreatif sehingga proses pendidikan/pembelajaran akan lebih
mendorong siswa untuk makin menyukai dan rajin belajar sehingga hal ini
akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan.
Selain basis budaya kemandirian, basis marketing juga perlu mendapat
perhatian, ini dimaksudkan agar upaya-upaya pembangunan pendidikan tidak
dilakukan asal saja, tetapi tetap memperhatikan aspek marketing, dimana
salah satu hal yang penting di dalamnya adalah kualitas.
Pengembanganprofesi tenaga pendidik jelas perlu memperhatikanaspek
kualitas mengingat perkembangan persaingan dewasa ini menuntut upaya
untuk terus menerus meningkatkan kualitas pendidikan baik dalam proses
maupun hasilnya.
5. Pengembangan profesi tenaga pendidik dan pendorong inovasi
Pengembangan profesi tenaga pendidik pada dasarnya hanya akan
berhasil dengan baik apabila dampaknya dapat menumbuhkan sikap inovatif.
Sikap inovatif ini kan makin memperkuat kemampuan profesional tenaga
pendidik, untuk itu menurut Prof Idochi diperlukan tujuh pelajar guna
mendorong tenaga pendidik bersikaf inovatif serta dapat dan mau
melakukan inovasi, ketujuh pelajaran itu adalah sebagai berikut :
· Belajar kreatif
· Belajar seperti kupu-kupu
· Belajar keindahan dunia dan indahnya jadi pendidik
· Belajar mulai dari yang sederhana dan konkrit
· Belajar rotasi kehidupan
· Belajar koordinasi dengan orang profesional
· Belajar ke luar dengan kesatuan fikiran
Tujuh pelajaran sebagaimana dikemukakan di atas merupakan pelajaran
penting bagi tenaga pendidik dalam upaya mengembangkan diri sendiri
menjadi orang profesional. Dalam kaitan ini, ketujuh pelajaran tersebut
membentuk suatu keterpaduan dan saling terkait dalam membentuk tenaga
pendidik yang profesional dan inovatif.
Belajar kreatif adalah belajar dengan berbagai cara baru untuk
mendapatkan pengetahuan baru, belajar kreatif menuntut upaya-upaya untuk
terus mencari, dan dalam hal ini bercermin pada kupu-kupu amat penting,
mengingat kupu-kupu selalu peka dengan sari yang ada pada bunga serta
selalu berupaya untuk mencari dan menjangkaunya. Dengan belajar yang
demikian, maka sekaligus juga belajar tentang keindahan dunia, dan
bagian dari keindahan dunia ini adalah keindahaan indahnya jadi
pendidik. Pendidik adalah perancang masa depan siswa, dan sebagai
perancang yang profesional, maka tenaga pendidik menginginkan dan
berusaha untuk membentuk peserta didik lebih baik dan lebih berkualitas
dalam mengisi kehidupannya di masa depan.
Untukdapat melakukan hal tersebut di atas, maka tenaga pendidik perlu
memulainya dariyang kecil dan konkrit, dengan tetap berfikir besar.
Mulai dari yang kecil pada tataran mikro melalui pembelajaran di kelas,
maka guru sebagai tenaga pendidik sebenarnya sedang mengukir mas depan
manusia, masa depan bangsa, dan ini jelas akan menentukan kualitas
kehidupan manusia di masa yang akan datang. Dalam upaya tersebut
pendidik juga perlu menyadari bahwa dalam kehidupan selalu ada
perputaran atau rotasi, kesadaran ini dapat menumbuhkan semangat untuk
terus berupaya mencari berbagai kemungkanan untuk menjadikan rotasi
kehidupan itu sebagai suatu hikmah yang perlu disikapi dengan upaya yang
ebih baik dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.
Dalam upaya untuk memperkuat ke profesionalan sebagai tenaga
pendidik, maka diperlukan upaya untuk selalu berhubungan dan
berkoordinasi dengan orang profesioanal dalam berbagai bidang, khususnya
profesional bidang pendidikan. Dengan cara ini maka pembaharuan
pengetahuan berkaitan dengan profesi pendidik akan terus terjaga melalui
komunikasi dengan orang profesional, belajar koordinasi ini juga akan
membawa pada tumbuhnya kesatuan fikiran dalam upaya untuk membengun
pendidikan guna mengejar ketinggalan serta meluruskan arah pendidikan
yang sesuai dengan nilai luhur bangsa.
C. K E S I M P U L A N
Setelah mengikuti uraian terdahulu, berikut ini akan dikemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut :
· Pembangunan untuk meningkatkan kualitas pendidikan memerlukan
dukungan banyak faktor, salah satu faktor penting, bahkan terpenting,
adalah peran tenaga pendidik yang sangat menentukan dalam peningkatan
kualitas pendidikan tersebut.
· Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mengembangkan profesi tenaga
pendidik agar semakin berkualitas sehingga dapat berperan lebih
produktif dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.
· Dalam pengembangan profesi tenaga pendidik sebagai perancang masa
depan, hal yang penting adalah membangun kemandirian di kalangan tenaga
pendidik sehingga dapat lebih mampu untuk mengaktualisasikan dirinya
guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Dalam hubungan ini tujuh
pelajaran seperti yang diikemukakan oleh Prof Idochi dapat menjadi dasar
pengembangan tersebut, sehingga dapat tumbuh sikap inovatif tenaga
pendidik/pendidikan dalam melaksanakan peran dan tugasnya mendidik
masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik dan berkualitas.
D. DAFTAR PUSTAKA
Anwar, HM. Idochi dan YH Amir (2001). Administrasi Pendidikan, Teori, Konsep, dan Isu, Program Pascasarjana. UPI
Buchori, Mochtar. 1994a Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia, Tiara Wacana, Yogya, Cetakan Pertama,
———–, 1994b. Ilmu Pendidikan dan Praktek Pendidikan, Tiara Wacana, Yogya, cetakan pertama,.
———–, 2001. Transformasi Pendidikan, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, Cetakan Kedua
Engkoswara, 2001.Paradigma Manajemen Pendidikan menyongsong otonomi Daerah, Yayasan Amal Keluarga. Bandung, Cetakan Kedua,
————, 2002 Lembaga Pendidikan sebagai Pusat Pembudayaan, Yayasan Amal Keluarga, Bandung. Cetakan Pertama,
Imron, Ali, 1995. Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta
Tilaar, H.A.R. 2004Paradigma Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta. Cetakan Kedua,
————, 1977. Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Era Globalisasi, Grasindo, Jakarta, Cetakan Pertama,
Taylor, Sndra,et al. 1997. Educational Policy and The Politics of Change, Routledge, London